Guna mengoptimalkan kesempatan kerja kepada lulusan SMK Unggulan maka Direksi PT. Indonesia Power memberi kelonggaran berupa perpanjangan waktu batas lamaran menjadi TANGGAL 22 OKTOBER 2010.
PT. INDONESIA POWER
Adalah anak perusahaan PT. PLN ( Persero ), merupakan pembangkit listrik Nasional membutuhkan SDM yg terintergitas, profesional, dinamis dan bermotivasi tinggi untuk bergabung bersama pada pposisi
OPERATOR / TEKNISI Pembangkit, OPERATOR Kimia.
Persyaratan Umum :
a) Laki - laki, blm menikah, TInggi min. 160 cm
b) Pendidikan SMK Jurusan Mesin, Listrik, Elektro dan Kimia ( diutamakan SMK 4 Tahun )
c) Nilai ijasah Rata-rata min.7 ; Matematika min.7
d) Usia maks. 21 Tahun (Per Januari 2011)
e) Tdk sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan lain
f) Sehat jasmani dan rohani dan tdk buta warna
g) Berkelakuan baik, Bebas narkoba, & zat adiktif lainnya.
h) Tdk bertato & bertindik
i) Bersedia ditempatkan diseluruh Unit Kerja PT. Indonesia Power, & tdk akan menuntut penyesuaian atas ijasah yg lbh tinggi.
j) Bersedia tdk menikah selama menjalani masa prajabatan
Lamaran disusun :
1) Surat lamaran ( 1lbr),
2) Surat riwayat hidup (1lbr)
3) Pas foto berwarna terbaru uk. 3X4 (4lbr) diberi nama dibelakangnya & dimasukan ke dlm plastik
4) FC.KTP
5) FC.KK
6) FC.Akte Kelahiran
7) FC. Ijasah SMK legalisir
8) FC. Nilai Ijasah dilegalisir
9) Surat keterangan blm menikah dari Kepala Desa/ Kelurahan
10) Surat keterangan berbadan sehat & tdk buta warna asli dari RS/Puskesmas setempat
11) FC.SKCK & tdk pernah terlibat dlm penyalahgunaan narkoba & zat adiktif lainnya dilegalisir dari pihak kepolisisan
Penyampaian lamaran :
1) Pada sudut kiri atas amplop dicantumkan jurusan pendidikan
2) Satu pelamar hanya boleh mendaftar 1 posisi
3) Alamat pelamar lengkap disertai kode pos & mencantumkan nomor telepon/HP dalam surat lamaran untuk pemanggilan tes.
4) Surat lamaran dikumpulkan di bkk & dikirimkan hnya melalui kantor pos ke :
Panitia Penerimaan Pegawai
PT. INDONESIA POWER UBP Semarang
PO BOX 850 SM Semarang - 50174
5) Lamaran paling lambat tgl 22 Oktober 2010 ( cap pos )
6) Tdk melayani korespondensi & hnya lamaran yg melalui PO BOX yg akan diproses
7) Apabila DATA berkas surat lamaran ternyata tdk benar / sesuai yg dipersyaratkn maka peserta dinyatakan GUGUR
8) Hnya pelamar yg terseleksi yg akan dipanggil u/ proses slanjutnya.
9) Keputusan panitia tdk dpt digannggu gugat
0 komentar:
Posting Komentar
The Freedom OF Speech